Portal TNGHS

Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan Kawasan Konservasi yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 327/Menlhk/Setjen/PLA.2/4/2016 tanggal 26 April 2016 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Kawasan Hutan TNGHS seluas 17.373 ha dan pengembalian Areal Penggunaan Lain (Enclave) seluas 7.847 ha, yang menjadikan luas TNGHS menjadi ± 87.699 ha.  Wilayah (TNGHS) secara administrasi berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten serta Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Secara geografis terletak pada 106 12’ 58” BT - 106 45’ 50” BT dan 60 32’ 14” LS - 60 55’ 12” LS.

Balai TNGHS Publikasikan Laporan Kinerja Tahun 2025

Laporan Kinerja Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Tahun 2025

Laporan Kinerja

Balai TNGHS Publikasikan Laporan Kinerja Tahun 2025

28 April 2026 06:25:28 WIB 01 Januari 1970 07:00:00 WIB

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menyusun dan mempublikasikan Laporan Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kawasan konservasi sepanjang tahun berjalan. Laporan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan reformasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan, yang dilaksanakan berdasarkan indikator dan target dalam Perjanjian Kinerja.

Melalui penerapan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Balai TNGHS terus berupaya meningkatkan kinerja organisasi secara efisien. Hal ini tercermin dari capaian kinerja tahun 2025 yang menunjukkan hasil positif dan melampaui target yang telah ditetapkan.

Sepanjang tahun 2025, Balai TNGHS berhasil mencatatkan realisasi kinerja sebesar 103,62%, dengan terpenuhinya seluruh target output yang menjadi tanggung jawab organisasi, yaitu sebanyak 15 target output. Capaian ini menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan kawasan TNGHS.

Dari sisi pengelolaan anggaran, berdasarkan data pada aplikasi OM-SPAN Kementerian Keuangan, realisasi anggaran Balai TNGHS hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp21.400.830.045,- dari total pagu sebesar Rp21.415.917.000,-, atau setara dengan 99,93%. Tingginya tingkat penyerapan anggaran ini mencerminkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Kinerja pengelolaan anggaran tersebut juga didukung oleh capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 97,22 dengan kategori sangat baik. Selain itu, Nilai Kinerja Anggaran (NKA) tercatat sebesar 91,11, yang merupakan hasil akumulasi dari Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran sebesar 85,00 dan Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran sebesar 97,22.

Melalui capaian ini, Balai TNGHS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan, adaptif, dan berorientasi pada hasil demi mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen Laporan Kinerja dapat di unduh melalui tautan https://bit.ly/LaporanKinerjaBTNGHS2025

TAG
TERKAIT DENGAN INI